Rabu, 16 November 2011

Pendidikan yang Memanusiakan Manusia




“ Pendidikan itu seharusnya memanusiakan manusia, namun sistem pendidikan di bangsa ini tidak memanusiakan manusia”
-Emha Ainun Najib-



Pendidikan adalah kunci kemajuan suatu bangsa. Dewasa ini pendidikan telah menjadi tolak ukur kualitas SDM suatu bangsa. Tingkat pendidikan yang lebih tinggi dipercaya dapat lebih memajukan suatu bangsa. Karena pentingnya pendidikan, sampai-sampai pendidikan dimasukan ke dalam teori 5 kebutuhan dasar manusia yaitu sandang, pangan, papan, kesehatan dan pendidikan. Namun sebenarnya pendidikan seperti apa yang dimaksudkan?
Dalam acara Mayahan yang rutin digelar Cak Nun setiap bulannya, salah satu tema yang diangkat adalah tentang pendidikan bangsa ini. Di tengah-tengah candaannya Cak Nun pernah menyeletuk “ Pendidikan itu seharusnya memanusiakan manusia, namun sistem pendidikan di bangsa ini tidak memanusiakan manusia”. Butuh waktu sebentar untuk terheran-heran kemudian menyetujui pernyataan tersebut. Tapi butuh waktu lama untuk dapat memahaminya secara keseluruhan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, perbuatan mendidik. Namun, ketika sampai ke otak kita, pendidikan selalu terwakili dengan bayang-bayang sekolah, kelas dan guru. Padahal pendidikan bukan hanya sekedar pembelajaran Matematika, Fisika, Ekonomi, dan pelajaran lain di kelas. Namun, Pendidikan juga meliputi norma, akhlak dan karakter. Hal-hal inilah yang luput dari pendidikan formal bangsa ini. Terkesan bahwa sistem pendidikan di bangsa ini menyerahkan sepenuhnya pendidikan akhlak dan karakter kepada guru-gurunya. Celakanya, hanya segelintir guru yang peduli dengan pendidikan karakter dan moral. Ketika seorang anak selesai mengerjakan ujian maka orang tua dan gurunya akan mengevaluasi belajarnya lewat nilai yang didapatkannya. Siswa akan ditanya “ kamu ujian dapat nilai berapa?” namun tidak dilanjutkan dengan pertanyaan “ bagaimana kamu dapat nilai itu?” karena orang tua dan guru hanya peduli dengan nilai yang didapatkan dan kurang memperhatikan bagaimana caranya memperoleh nilai. Siswa mendapat tekanan bahwa nilai mereka harus bagus sehingga ada kecenderungan siswa melakukan kecurangan. Terlebih saat taruhannya adalah lulus dan tidak lulus. Saat ujian nasional, bukan hanya nasib siswanya saja yang dipertaruhkan namun juga nama baik guru dan sekolahnya. Sehingga banyak terjadi praktik kecurangan yang dilakukan oleh guru dan pihak sekolah. Menyontek massal pun sudah jadi budaya setiap tahunnya. Ketika ada pihak yang berusaha berontak dengan keadaan ini, pihak tersebut justru malah disudutkan karena dianggap tidak berperi kemanusiaan. Masih ingatkan kasus yang terjadi pada ibu Siami? Beliau tidak terima dan melaporkan kepada pihak berwenang bahwa anaknya telah dipaksa untuk membagikan sontekan jawaban ujian karena ada paksaan dari pihak sekolah. Namun, yang terjadi malah ibu Siami dimusuhi warga dan diusir dari desanya.



Ketidak jujuran dalam proses pendidikan juga terjadi di tingkat mahasiswa yang merupakan harapan dan penerus tongkat estafet bangsa. Mahasiswa yang dinilai telah cukup dewasa untuk memilah-milah mana yang baik dan tidak pun tak luput dari mindset pendidikan yang hanya mengedepankan nilai atau IP. Karena tuntutan untuk mendapatkan pekerjaan setelah lulus kuliah, banyak mahasiswa yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan IP tinggi seperti; menyontek, plagiat tugas maupun skripsi, dan sialnya untuk universitas yang menetapkan standar minimal absen, titip absen atau populer dengan sebutan TA pun menjadi kebiasaan. Karena pendidikan bagi mereka adalah syarat mendapatkan pekerjaan. Padahal, pendidikan bukan hanya sekedar IP maupun ijazah. Pendidikan lebih berfokus kepada proses bukan hasil.
Sementara ketika orang tua mulai melirik pendidikan informal dan pendidikan yang terlepas dari kurikulum pemerintah, ada kekhawatiran bahwa anak-anak mereka akan kesulitan melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi karena masalah ijazah yang tidak memadai. Padahal pendidikan informal dan pendidikan yang terlepas dari kurikulum pemerintah dapat memberikan pendidikan yang lebih layak daripada pendidikan formal yang di selenggarakan pemerintah.
Sistem pendidikan yang berlaku di bangsa ini lebih mirip seperti sistem kompetisi. Di mana di setiap tingkatan yang lebih tinggi akan banyak peserta yang tereliminasi. Ketika Lulus SD banyak siswa yang tidak dapat melanjutkan ke tingkat SMP. Data tahun 2011 menunjukkan dari total 31 juta siswa SD, 500 ribu anak putus sekolah dan tak mampu melanjutkan ke SMP. Dari tingkat smp pun sebanyak 2 juta siswa terancam putus sekolah. Setelah SMA, semakin banyak peserta yang tereliminasi sehingga setiap tahunnya hanya sekitar 4,8 juta siswa saja yang dapat menjadi mahasiswa. Banyak alasan di balik mereka yang telah tereliminasi di setiap tahap. Namun, mayoritas karena masalah ekonomi. Banyak dari mereka tidak sanggup membayar biaya pendidikan yang semakin mahal sehingga harus putus sekolah. Terutama di tingkat universitas yang sudah mempunyai otoritas sendiri. Meski program pemerintah seperti BOS dan beasiswa telah diluncurkan, masih banyak anak usia sekolah SD dan SMP yang tidak sekolah. Program BOS pun tak luput dari korup dan masih terdapat pungli di sekolah-sekolah. Pendidikan lebih dianggap sebagai komoditi perdagangan dari pada usaha pengangkatan tingkat kualitas kehidupan.
Bagaimana dengan nasib orang-orang yang tereliminasi dari kompetisi sistem pendidikan bangsa ini? Sistem pendidikan bangsa ini dapat di analogikan seperti menempa besi menjadi belati. Mereka yang telah tereliminasi sebelum mencapai jenjang atas akan menjadi belati yang tumpul yang tidak dapat membelah apapun. Semakin tinggi tingkat pendidikannya semakin tajam. Sehingga bila ingin sukses di sistem pendidikan ini harus sampai level atas. Bila mengikuti sistem ini namun berhenti di tengah jalan maka tidak banyak yang akan diperoleh nantinya. Dari analogi ini dapat ditarik contoh konkret bahwa mindset yang berkembang di masyarakat adalah tingkat pendidikan akan menghantarkan kepada tingkat pekerjaan. Semakin tinggi pendidikan yang dienyam, kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih prestise meningkat. Dan malangnya, sistem pendidikan yang ada telah menghantarkan lebih banyak orang ke depan pintu pengangguran dan kemiskinan daripada menghantarkan orang-orang ke depan pintu kesuksesan.   
Pendidikan mengalami penyempitan makna, yang semula merupakan proses untuk mendewasakan manusia, berubah menjadi sarana untuk mencari ijazah dan pekerjaan. Padahal pendidikan mempunyai tujuan untuk memanusiakan manusia, yaitu memberikan pelajaran tentang bagaimana seharusnya manusia hidup. Membuat manusia bersikap dan bertingkah laku sehari-hari layaknya manusia. Dengan demoralisasi dan degradasi akhlak yang marak terjadi,  makna pendidikan yang sesungguhnya pun mengambil peran paling penting dalam memanusiakan kembali manusia.

-Gigih-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar